INFOGRAFIS ABPDES DESA TUMPUK 2022

Administrator, 14 Maret 2022 22:29:17 WIB

Artikel Terkini

  • Paseduluran Desa Tumpuk Peduli Palu, Sigi dan Donggala

    28 Oktober 2018 23:23:18 WIB Administrator
    Paseduluran Desa Tumpuk Peduli Palu, Sigi dan Donggala
    Selasa 16 September 2018 Pukul 11.30 WIB, Pemuda Pemudi Komunitas Paseduluran Wong Tumpuk melakukan aksi tanggap bencana alam menyelenggarakan donasi dari masyarakat Desa Tumpuk sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban para korban bencana gempa bumi dan tsunami di kota Palu, Donggala dan Si... ..selengkapnya

  • Pengambilan Beras Bersubsidi ( RASIDI )

    18 Oktober 2018 08:57:36 WIB ATIKA SYAI'ATUL KHUSNA
    Pengambilan Beras Bersubsidi ( RASIDI )
    Pada hari Rabu tanggal 26 September 2018, Sejumlah 38 KK Desa Tumpuk menerima Program Bantuan Beras Bersubsidi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pengambilan berpusat di Balai Desa Tumpuk dengan membawa foto copy KTP, KK  dan uang tebus sebesar Rp 16.000 saja, maka masing - masing K... ..selengkapnya

  • Persyratan Pembuatan SKTM dan Surat Keterangan Lainnya

    10 Oktober 2018 23:15:20 WIB ATIKA SYAI'ATUL KHUSNA
    Persyratan Pembuatan SKTM dan Surat Keterangan Lainnya
    Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak Desa/Kelurahan bagi Keluarga Miskin (Gakin). SKTM ini berguna bagi Gakin untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan gratis di RS yang ada di di sekitar daerah anda, yang memang melayani SKTM/Gakin. Selain itu SKTM juga dapa... ..selengkapnya

  • Persyaratan Pengajuan Akta Kematian

    10 Oktober 2018 22:56:51 WIB ATIKA SYAI'ATUL KHUSNA
    Persyaratan Pengajuan Akta Kematian
    Akta Kematian adalah sebagai pembuktian kematian seseorang. Jangka waktu pendaftaran paling lambat adalah 60 (enampuluh) hari kerja sejak meninggal dunia, kecuali bagi Warga Negara Asing, jangka waktu paling lambat ialah 10 (sepuluh) hari kerja setelah hari kematian. Persyaratan Pembuatan Akta Kemat... ..selengkapnya

  • Persyaratan Pengajuan Kartu Keluarga ( KK )

    10 Oktober 2018 22:21:48 WIB ATIKA SYAI'ATUL KHUSNA
    Persyaratan Pengajuan Kartu Keluarga ( KK )
    Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya. Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang ma... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi TUMPUK

tampilkan dalam peta lebih besar